Perseteruan APSS dengan pihak PT.STL Dimediasi oleh BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II BANTEN Tidak Ada Titik Temu

Terbaru283 Dilihat

BANTEN – RISETNEWS.COM

Senin, tanggal 03 Juni 2024 di kantor BPTD kelurahan tamansari kecamatan pulomerak.

Pihak-pihak terkait di undang oleh BPTD untuk bermediasi di kantor BPTD, namun hasil musyawarah yang di harapkan oleh APSS tidak sesuai harapan.

APSS (Aliansi Peduli Selat Sunda) yang di ketuai M saban dan Andri gunawan selaku Sekjen APSS menyampaikan,
Kami hanya ingin keadilan untuk karyawan lokal yang mana hak-haknya di duga tidak di berikan. Ujar sekjen APSS dengan nada sedikit geram.

Di tempat terpisah kepala BPTD Dr. Drs.Benni nurdin menyampaikan, antara pekerja dan pemberi kerja yang di utamakan adalah musyawarah dan bila mana tidak bertemu itu baru bisa di jadikan dasar naik ke dinas tenaga kerjaan kota cilegon dan naik ke dinas ketenagakerjaan provinsi Banten, akan tetapi sepertinya pasca demo ada pembicaraan antara APSS dan pihak GAPASDAP, dan semoga ada titik temu antara kedua belah pihak dan Merak tetap baik-baik saja itu harapan saya ujarnya.

Kepala BPTD Dr. Drs. Benni nurdin yusup menerima penyampaian APSS yang di ketuai M Saban dan pihak PT.STL di wakili oleh manajemen perusahaan, Hadir pula anggota komisi dua DPRD kota cilegon faturohmi, Serta Adi santoso KABID (Kepala Bidang) dinas ketenagakerjaan kota cilegon.

Aiptu asep gundara beserta 25 personel keamanan dari polres cilegon Polda Banten bersiaga untuk antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, hadir pula IPTU Edi darmawangsa, Kanit intel polsek pulo merak serta Aparat keamanan dari koramil setempat.

Dan ketika acara berakhir awak media mencoba meminta klarifikasi kepada manajemen PT.STL namun di cegah oleh kepala GAPASDAP Togar Napitupulu jangan dulu di tanya-tanya ujarnya sambil berlalu.

Di tempat terpisah ketika berbincang dengan awak media Sekjen dan ketua APSS menyampaikan, dan bilamana masih belum di dengar segala tuntutan kami maka kami akan turun kembali berunjuk rasa menggunakan pasal 28F uud th1945 dengan mengerahkan 1000 masa di kantor walikota nanti ancamnya Andri gunawan dengan tegas. (yos/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *