Musyawarah Lanjutan untuk TPU Warga Perumahaan di RW. 001, Disepakati Cek Fisik dan Pengukuran Tanah

Terbaru171 Dilihat

BANTEN – RISETNEWS.COM

Lebak – Musyawarah Lanjutan terkait tempat pemakaman umum TPU antara warga yang mendiami Perumahaan Saka Hills, Perumahan Ciawi Residence, dan pihak pengembang, Saka Hills, Ciawi Residence dan Hj. Elia pemilik tanah yang saling berdekatan, dan yang dikhawatirkan masyarakat tumpang tindih lokasinya. (07/06/24)

Keinginan warga masyarakat yang menghuni perumahaan di RW.001 diantaranya Perumahaan Saka Hills dan Ciawi Residence ingin memiliki TPU yang mana kewajiban pengembang tersebut secara legal, meskipun sudah memperlihatkan bukti pembelian tanah, namun warga masyarakat Perumahaan Saka Hills dan Ciawi Residence belum mendapatkan keabsahan dan titik lokasi yang benar tentang kepemilikan tanah pengembang tersebut.

Musyawarah digelar di aula desa Sukamanah pada hari Kamis, 06 Juni 2024 yang dimediasi kepala desa Aang Noh dan dihadiri oleh Oki Pihak pengembang Saka Hills, Indri Ciawi Residence, Hj. Elia pemilik tanah, Deni pihak Notaris, Ketua RW.001, Kasman tokoh masyarakat yang mengetahui seluk beluk tanah tersebut, dan Deni Rukmansyah perwakilan warga perumahan, sementara hasil musyawarah tersebut belum pasti dimana titik lokasi masing-masing pemilik tanah tersebut, terutama titik yang akan dijadikan TPU.

Pihak Saka Hills mengklaim memiliki tanah seluas 1066 M2, Ciawi Residence seluas 1441 dan Hj. Elia 1150 M2 ditempat yang saling berdekatan atau mungkin sama tempatnya.

Dan hasil musyawarah hari Kamis pertanggal 6 Juni disepakati dalam waktu dekat pihak-pihak yang berkompeten akan turun ke lokasi untuk mengecek fisiknya, dimana lokasinya berada lingkungan Pasir Ranji, RT. 001/003 desa Sukamanah.

Deni Rukmansyah salah satu warga masyarakat mengatakan,”diharapkan dalam waktu dekat ini semoga clear and clean permasalahan ini, dan berharap tidak ada masalah mengenai kepemilikan lahan tersebut, agar hak masyarakat segera terpenuhi dan kewajiban pengembang ditunaikan,” tegas Deni.

Hal senada dengan ketua RW.001,”kita akan terus memperjuangkan hak warga perumahaan, karena masyarakat sangat membutuhkan TPU tersebut.

“Dan berterima kasih kepada kepala desa Sukamanah yang terus membantu dalam mediasi ini, semoga cepat selesai dan warga masyarakat dapat memiliki tempat pemakaman,” Pungkas RW. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *