Viral !!! Dugaan Praktek Pungli di SMAN 2 Cibeber, Kepala Sekolah Memilih Bungkam

Headline61 Dilihat

BANTEN – RISETNEWS.COM

Lebak – Lagi-lagi ditemukan kecurangan di sekolah soal penyaluran program indonesia pintar (PIP), kali ini ditemukan di SMAN 2 Cibeber, Lebak, Banten. Kabar yang beredar di kalangan masyarakat kampung Citorek soal dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pihak sekolah, yakni memotong hak murid dengan nilai yang sangat fantastis. (11/06/24)

Dari per orang oknum di sekolah diduga memotong bantuan (PIP) hingga Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) ini sangat merugikan siswa dan negara yang sudah menyalurkan bantuan PIP untuk anak sekolah yang jumlahnya triliunan dalam pertahun, dan akibat ulah oknum guru-guru di sekolah, progam Indonesia pintar sudah tidak sedap lagi didengar oleh publik, akibatnya kerap terjadi disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut pengakuan siswa SMAN 2 Cibeber mereka hanya menerima Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) dalam setiap pencairan, itupun kami tidak tahu saldo yang masuk ke (KIP) kartu Indonesia pintar, karena semua buku tabungan dan ATM disimpan di sekolahan, kata inisal (L).

Yang sering ditemukan kecurangan diduga dilakukan oleh oknum di sekolah, pertama praktek pungli, kedua penggelapan Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik siswa dan dana Biaya operasional Sekolah (BOS), kata warga kampung Citorek, Lebak, Banten.

Sementara pemanfaatan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo, yang dirancang khusus untuk membantu anak dari keluarga miskin atau tidak mampu, agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah atau sederajat.

Selain itu, PIP ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan, mencegah agar siswa tidak putus sekolah, serta mendorong siswa putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan di satuan pendidikan formal maupun non formal.

Namun sangat Disayangkan diduga di bawah kerap dilakukan penyalah gunaan program tersebut uang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti yang saat ini viral diberitakan terkait dugaan pungli di SMAN 2 Cibeber, desa Citorek Sabarang, kecamatan Cibeber, Lebak, Banten.

Diketahui informasi publik, Rincian besaran bantuan PIP 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan ;

SD/SDLB/Paket A: Siswa-siswa pada jenjang SD, SDLB, atau Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.

SMP/SMPLB/Paket B: Untuk siswa-siswa di tingkat SMP, SMPLB, atau Paket B, besaran bantuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp 750.000 per tahun.

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Siswa-siswa pada jenjang SMA, SMK, SMALB, atau Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahun.

Lebih Lanjut, masyarakat citorek meminta kepada aparat penegak hukum agar segara periksa Seluruh bantuan yang masuk ke SMAN 2 Cibeber apakah sudah tersalurkan dengan aman atau tidak yang jelas kami meminta agar secepatnya KPK turun ke Lebak periksa seluruh sekolah dan Dinas Pendidikan yang ada di Lebak-Banten, karena sudah sering terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum guru-guru, tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *