Aksi Demo Wartawan di Depan Gedung DPRD Provinsi Banten

Terbaru177 Dilihat

BANTEN – RISETNEWS.COM

Serang –  Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sekitar kurang lebih 60 perwakilan dari solidaritas wartawan provinsi Banten, wartawan dari berbagai media melakukan Aksi unjuk rasa Tolak Revisi UU Penyiaran. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan mengganti undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Rabu (12/06/2024)

Dikawal pihak kepolisian, aksi tersebut digelar secara damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pemerintah provinsi Banten.

Dan aksi demo tersebut menolak isi draft rancangan terkait Revisi UU penyiaran dan investigasi,”Bagaimana kami akan peroleh data yang fakta sesuai realita jika ada Undang Undang tentang Penyiaran dan investigasi” ujar bapak Nurman Umar selaku Koordinator lapangan (Korlap 11)

“Larangan jurnalis investigasi di draf undang-undang penyiaran jelas bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 UU Pers, perihal ini sangat mempersempit ruang gerak media untuk memperoleh data di lapangan,” T Budi. S menambahkan.

Sampai berita ini diturunkan belum ada hasil perundingan antara 6 orang perwakilan dari rekan rekan media dengan DPRD provinsi, karena anggota DPRD Provinsi tidak ada di tempat. (Adi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *