SERANG–RISETNEWS.COM
SERANG-Warga Desa kamuning kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten, berkumpul Di Kantor Desa Kamuning dalam rangka menghadiri undangan rapat sosialisasi pembangunan jalan penghubung Desa Kamuning dan Desa Bojong Menteng pada Hari Jumat 12/07/2024.
Warga Desa Kemuning masih Tetap menolak Pembangunan Jalan Penghubung antara Desa Kamuning dan Desa Bojong Menteng karena mereka masih beranggapan Pembangunan jalan tersebut adalah sebagian dari tahapan pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
Menurut Aldis 28 tahun salah satu perwakilan dari mahasiswa yang ada di Desa Kamuning meminta agar Pemerintah membatalkan Wacana TPS Di Desa Bojong Menteng, dan mengenai Pembangunan Jalan itu silahkan kami mendukung akan tetapi mengenai rencana pembuatan TPS kami menolak keras dan kami pun akan selalu berpesan kepada generasi selanjutnya untuk menolak rencana tersebut sampai kapan pun ujarnya Tegas.
Dalam acara tersebutpun hadir Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang jhon Reyndra, Uci Sanusi selaku PJ Desa Kamuning, hadir pula Sopwanudin Mantan Kepala Desa Kemuning, para Tokoh masyarakat dan Perwakilan dari Mahasiswa.
jhon Reyndra sebagai perwakilan dari DPUPR menegaskan bahwa pembangunan Jalan penghubung Desa Kemuning dan Desa Bojong Menteng itu tidak ada kaitannya dengan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), jadi terkait pembangunan TPSA itu jika warga Desa Kemuning menolaknya saya pun sependapat dengan warga sini,jadi pembangunan jalan ini tidak ada hubungannya dengan TPSA pungkasnya.(Adi/Red)







