Tergabung Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB) Demo Kantor Bupati Kabupaten Lebak.

Terbaru140 Dilihat

 

BANTEN – RISETNEWS.COM

LEBAK – Ratusan masa aksi didepan kantor Bupati Kabupaten lebak, masa meminta agar pemerintah bertindak tegas untuk menindak pengusaha pasir yang dinilai telah merusak lingkungan.

Pasalnya, diduga para oknum pengusaha pasir telah menjual pasir dalam keadaan basah.

Dalam orasinya, Ahdi meminta kepada pj Bupati Kabupaten Lebak, Iwan Kurniawan agar mengambil langkah tegas kepada para oknum pengusaha pasir.

Ahdi pun menuturkan, akibat dari aktivitas tersebut hingga menyebabkan sejumlah ruas jalan seperti Cimarga – Awih becek dan berdebu.

Bahkan, para pendemo meminta agar aktivitas dari para oknum pengusaha tersebut untuk dihentikan.

” Kami minta pengusaha pasir di Kecamatan Cimarga untuk tidak menjual pasir basah,” ungkap Ahdi dalam orasinya, kamis 1 Agustus 2024.

Dikatakan Ahdi, akibat dari aktivitas tersebut masyarakat tidak merasa nyaman karena menimbulkan polusi udara yang dinilai mengganggu kesehatan.

” Polusi udara sangat mengganggu kesehatan dan menimbulkan ruas jalan yang becek,” tuturnya.

Ahdi meminta agar Pj Bupati Kabupaten Lebak segera menertibkan aktivitas okum pengusaha pasir yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Selain itu, Pengusaha pasir harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tersebut tutupnya. (Dl/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *