WHY? PT. Cemindo Gemilang Tidak Hadir!! Dalam Audiensi Terkait Dugaan Penambahan TKA dan TPS Limbah B3 Dengan Pemprov. Banten Dan KRL

Terbaru204 Dilihat

BANTEN – RISETNEWS.COM

Menindak lanjuti hasil pengawasan dan peran aktif kami selaku masyarakat pada aktifitas dan keberadaan PT Cemindo Gemilang Tbk di Wilayah Kabupaten Lebak (Bayah) dan sebagai bentuk tindak lanjut surat Nomor : 024.A/KRL-lbk/VI/2024 tertanggal 19 Juni 2024 (terlampir) serta maraknya pemberitaan terkait dugaan adanya penambahan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan tata kelola TPS Limbah B3 PT. Cemindo Gemilang.

Maka digelarlah Audiensi atau dengar Pendapat antara Pemerintah Provinsi Banten yang diwakili oleh Kesbangpol, Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) yang terdiri dari empat Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Lebak yaitu :
1. LSM Aliansi Indonesia Posko Garuda Sakti Kabupaten Lebak
2. LSM Pemuda Banten Reformasi (PBR)
3. LSM Badan Elemen Tataran Rakyat ( BENTAR)
4. LSM Abdi Gema Perak (AGP) Kabupaten Lebak dan PT. Cemindo Gemilang TBK yang ternyata tidak hadir.

Acara digelar pada Hari KAMIS, 01 Agustus 2024 Pukul 10.00 WIB s/d Selesai bertempat di Kantor KESBANGPOL Provinsi Banten yang dihadiri dinas-dinas terkait dari Provinsi Banten dan dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, dengan 5 orang perwakilan Kolaborasi Antar Lembaga, disiarkan oleh beberapa media Cetak dan online, serta disiarkan langsung secara live.
Tapi sungguh disayangkan pihak PT. Cemindo Gemilang TBK tidak datang memenuhi untuk undangan, Kolaborasi Antar Lembaga berharap Pemerintah Provinsi Banten segera menindak tegas terkait aduan tersebut diantaranya:

a. Dugaan adanya penambahan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak sesuai dengan Regulasi dan terkesan terselubung
b. Tata Kelola dan Keberadaan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 di PT Cemindo Gemilang Tbk. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *