Masyarakat kampung Empang Tungtut keras oknum Pengelola Parkir Diduga Halangi jalan Rakyat Lebak

Daerah210 Dilihat

LEBAK–RISETNEWS.COM

Lahan parkir di kampung Empang
Kelurahan Muara Ciujung Barat kecamatan Rangkasbitung adanya area lahan parkir yang tak jelas Retrebisinya ditolak keras oleh warga Rw 05 pasalnya
Lahan parkir tersebut yang mengunakan Gate parkir,sangat menggangu aktifitas warga setempat

Menurut pengakuan warga setiap pengguna jalan melewati jalan tersebut wajib bayar Rp 2000 (dua Ribu Rupiah) sedangkan masyarakat setempat dalam seharinya bisa bulak balik kurang. Lebih 10 kali persatu orangnya dan setiap lewat wajib bayar Rp 2000 Dua Rebu Rupiah, Dikalikan 10 kali Lewat dalam seharinya sudah Berapa duit masayarakat mebrikan retrebusi untuk parkir yang belum diketahui jelas perizinan nya

Adapun hasil pungutan area Parkir itu kami juga tidak tau untuk Dipergunakan kemana dan untuk Apa? Kami juga bingung padahal jalan ini tadinya masuk status kabuten Lebak Namun setalah kami selidiki Lebih dalam lagi ternyata jalan ini di ambil alih oleh Disperidag kabuten Lebak kata warga masyarakat kampung Empang kepada awak media Senin (4/8/2404)

Ditempat Terpisah Dede Suhardi ketua Gerakan Persatuan nasional GPN 08 DPC Lebak angkat bicara soal adanya dugaan penutupan jalan yang masuk ke wilayah pemukiman warga kampung Empang,

Dalam sebuah narasinya Dede Suhardi kepada awak media mengaku dapat laporan dari RW 05 kampung Empang soal keluhan jalan yang ditutup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Dede juga dalam waktu dekat akan bersurat ke Disperindag kabuten Lebak guna untuk mendapatkan sebuah jawaban soal jalan yang di jadikan lahan parkir tersebut

Ia kang saya dalam waktu dekat akan menyurati dinas perdagangan di kabupaten Lebak
Saya akan pertanyakan soal penutupan jalan warga ini kerena menurut saya ini sudah tidak masuk di akal masa jalan ke kampung warga di plang dikelola oleh parkiran setiap warga lewat diwajibkan bayar uang parkir sedangkan ini jalan alternatif satu- satu nya untuk warga lewat masa ia harus wajib bayar parkir aja kang,kata Dede Suhardi

Dan yang akan saya pertanyakan lebih dalam lagi ini sudah jelas ditolak warga setempat tapi kenapa pengelola parkir ini terkesan buta dan tuli se olah olah tidak menggubris penolakan dari warga setempat ini kan sangat lucu menurut saya.

,, saya juga mendesak pihak kesatuan Pol PP kabupaten Lebak kemna aja selama ini apakah Meraka hanya duduk di kantor yang dibayar oleh uang rakyat apakah jangan- jangan sudah ada kerjasama dengan oknum pengelola parkir tersebut tegas Dede Suhardi.

Dalam hal ini saya sendiri ketua GPN 08 tidak Akan biarkan di Negara Sendiri Banyak Oknum- Oknum Pejabat Yang menindas Rakyat kecil, Saya akan Laporkan oknum yang ada didalam Pengelola parkir diduga ilegal

Pengelolaan serta penerimaan Dana Retribusi parkir juga.Diduga kurang jelas arahnya.. banyak di kuasai Oleh Oknum yang kurang Bertanggung jawab.menurut Dede Suhardi ini patut di pertanyakan Juga Ke Disperindag Lebak

Dan saya minta kepada pihak yang bersakutan Luruskan pengelolaan area parkir rangkasbitung kota dan pasar Harus Tepat sasaran. Arah penerimaan dana Tersebut harus Jelas pungkasnya Dede Suhardi ketua DPC kabupaten Lebak GPN 08 ( Red. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *