KPU Lebak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Serentak 2024

Terbaru37 Dilihat

 

BANTEN – RISETNEWS.COM

Lebak – Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Lebak Provinsi Banten Menggelar Rapat Pleno, disampaikan Dewi Hartini dalam sambutanya “Kami hari ini melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Lebak pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024, Dalam hal sampai terlaksananya Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hari ini, telah menghabiskan waktu selama 3 tiga bulan untuk bisa sampai menghasilkan pada puncak terselenggaranya rapat pleno hari ini, telah dilakukan dimulai dari proses – tahapan – tahapan awal sampai pada tahapan akhir puncaknya hari ini, terangnya.

Acara ini digelar berdasarkan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan. Jum’at, 20 September 2024 Pukul 13:00 WIB Tempat Horison Rahaya Resort – Kecamatan Kalanganya kabupaten Lebak.

Dengan susunan acara dimulai dengan diawali registrasi panitia, berlangsung Pembukaan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Do’a berlanjut sambutan-sambutan, di awali dengan sambutan pertama disampaikan oleh Dewi Hartini selaku Ketua KPU Kabupaten Lebak sekaligus pembuka acara Rapat Pleno .

Samambung Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengatakan, dirinya sangat berterima keseluruhan kalangan yang telah membantu jalannya Pemilihan Kepala daerah di Banten, Menurutnya jalannya Pilkada merupakan tugas bersama untuk kelancarannya nanti.

“Terimakasih untuk semua kalangan masyarakat maupun stek holder yang telah membantu kelancaran jalannya Pilkada, ayo kita bahu membahu karena itu merupakan tugas kita bersama dalam menentukan pemimpin yang selanjutnya,”tutupnya.

Masih ditempat yang sama, H Alkadri Asda 1 Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebak dalam tutur sambutan menyampaikan permohonan maafnya yang disampaikan dari Pj. Bupati Lebak tidak bisa hadir di acara KPU ini, dikarenakan ada acara lain diluar yang tidak bisa beliau tinggalkan.

Lanjutnya, pertama kita semua seluruh stekoholder dan semua komunitas masyarakat punya kepentingan untuk memastikan jalanya pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, ini bisa berjalan dengan baik, kondusif dan lancar. Pemerintah daerah menekan dengan tegas dalam mempasilitasi penyelenggaraan pilkada ini, sudah kami lakukan baik pendanaan, sosialisasi, pendidikan politik, dan juga menugaskan sekretaris PPK dari kecamatan dan juga mempasilitasi kegiatan tempat di kantor-kantor kecamatan sudah kami lakukan dan apabila suatu saat KPU membutuhkan bantuan kepada pemerintah daerah tetap bisa mengajukan permohonan bantuan melalui surat tertulis, tegasnya lagi kami pemerintah bertanggung jawab untuk suksesnya penyelenggaraan pilkada ini.

Tambahnya, kita juga sudah MOU dengan Kapolres Lebak dan Kabagdin pengamanan dengan negosiasi terkait lainnya untuk selalu melakukan koordinasi, memberikan informasi terkait prosesi-prosesi dan persoalan yang dikhawatirkan rawan muncul menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini sehingga kami dari pemerintah daerah, bersama TNI, POLRI, kami utamakan sekecil apapun pontensi yang di anggap khawatir dominan muncul persoalan kita upayakan untuk ditutup. Pada Prinsipnya kami dari pemerintah daerah berupaya bagaimana mencerdaskan sejak dini, mengantisipasi sejak dini, agar jangan sampai timbul persoalan, tutupnya.

Di akhir acara Sambung Dewi Hartini menjelaskan untuk penambahan TPS itu dari jumlah 200.062 itu sudah termasuk dengan Penambahan TPS. Menurutnya dari jumlah awal itu 200.058 TPS dan ada penambahan 4 TPS diantaranya yang berada di Kecamatan Sajira, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Leuwidamar, dan Kecamatan Cigemblong. “Ini sudah dikatakan final dan ditentukan di Rapat Pleno terbuka ini, jumlah yang disebut kan tadi sudah termasuk penambahan TPS di 4 kecamatan,” Ujarnya.” (Duleh/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *