Bahan Kimia Pengolahan Emas Masih Marak Dijual Bebas di Wilayah Citorek, APH Diminta Tindak Tegas

oleh

BANTEN – RISETNEWS.COM

Lebak – Pengolahan hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Lebak, khususnya Lebak Selatan, dinilai sangat mudah. Pasalnya, bermacam alat dan perlengkapan untuk menunjang pengolahan emas, mudah didapat. Hal tersebut diungkapkan Oleh Narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu, (30/11/23)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber media ini, peredaran bahan kimia untuk pengolahan emas seperti air raksa dan Sianida (CN), diduga marak diperjualbelikan di Kawasan tersebut, khususnya di wilayah Citorek dan umumnya di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak.

‘’Bahan kimia seperti sianida itu adalah bahan yang dipakai untuk pengolahan batu yang berkadar emas dengan sistem Rendam dan Tong. Diduga bahan-bahan itu marak dijual kepada pegiat Penambang emas ilegal yang berada di beberapa tempat di Kecamatan Cibeber, salah satunya di wilayah Citorek,’’ ungkap sumber kepada awak media

Menurutnya Maraknya Penambang tanpa ijin tersebut tak terlepas dari peran oknum penjual berbagai macam bahan kimia sehingga mudahnya mendapatkan bahan kimia untuk pengolahan batu emas.

Diduga salah satu oknum penjual yang masih bebas beraktivitas menjual berbagai Bahan Kimia untuk pengolahan emas Inisial (H.A) warga Citorek Kecamatan Cibeber. Diduga H.A menyuplai Berbagai macam bahan kimia keberbagai tempat pengolahan emas di wilayah Citorek.

“Bahan kimia itu masih banyak beredar, salah satunya yang masih aktif menjual bahan Kimia itu (H.A). Ya selama itu masih beraktifitas penambang pasti marak karena memang disini (Red -;Cibeber) sebagian besar Masyarakat penambang. Bahkan kegiatan itu marak masuk ke kawasan TNGHS. Coba itu penjualan bahan kimia ilegal diusut, karena itu salah satu pemicu utama adanya Penambang” terang sumber. (Red)