Jaga Keutuhan NKRI : Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak Menginisiasi Deklarasi Lintas Ormas dan Komunitas Masyarakat Lebak

oleh

 

BANTEN – RISETNEWS.COM

LEBAK – Guna antisipasi terjadinya gejolak atas berita yang sedang viral di medsos, MPC PP Kabupaten Lebak adakan pertemuan dan silaturrahmi antar Ormas dan komunitas masyarakat di Sekretariat MPC PP Ranca Lentah Balong Rangkasbitung, Rabu 3/4/2024.

Kejadian yang terjadi di Baros Kabupaten Serang adalah murni kriminal .yang dilakukan sekelompok pemuda yang salah paham di jalan karena tersinggung sesama pengguna jalan akibat di pengaruhi oleh miras sehingga tidak bisa mengontrol emosi, terjadilah pengeroyokan menimpa pada salah seorang kyai di Baros.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila M.Y. Sutrisna yang akrab disapa dengan Trisna kepada awak media  sebelum acara Deklarasi Jaga Keutuhan NKRI yang diinisiasi oleh MPC Pemuda Pancasila,yang dilaksanakan di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak pada Rabu, 3/4/2024.

“Untuk menjaga keharmonisan kerukunan umat beragama, saya M.Y. Sutrisna selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak menganggap perlu adanya pertemuan lintas ormas di kabupaten tercinta kita ini agar supaya masyarakat dalam menjalankan ibadahnya tetap aman nyaman apa lagi menjelang Lebaran yang sebentar lagi”, tambah Trisna .

Kegiatan Deklarasi Ormas dan Komunitas Masyarakat tersebut dihadiri oleh sejumlah ormas besar dan komunitas di Lebak, seperti: Jarum, BPPKB. Garuda Banten Indonesia (GBI), Badak Banten, Karang Taruna, Satria Buana,KKPMP,dll.

“Sepakat untuk melakukan gerakan menyelamatkan atau menjaga memperbaiki kesalah pahaman masyarakat agar tidak menjadi awal dari suatu perpecahan.yang mengancam keutuhan NKRI”, kata Trisna

Sebelum acara deklarasi dilaksanakan diadakan musyawarah terlebih dahulu ormas dan komunitas mengadakan musyawarah yang juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Lebak AKP E. Sutanto yang dalam arahannya meminta agar ormas sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang berkewajiban mempertahankan keutuhan NKRI.

“Hal tersebut diperkuat oleh Deni B. Permana, Kabid SDM MPC PP Kabupaten Lebak, Ormas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 merupakan organisasi yang dibentuk untuk menyampaikan aspirasi masyarakat memiliki kewajiban menjaga keharmonisan, ketertiban, dan juga keutuhan NKRI tentunya harus aktif menyuarakan aspirasi masyarakat”, ujar Deni

“Termasuk adanya keresahan masyarakat terhadap perilaku oknum koperasi simpan-pinjam, bank keliling bodong karena tidak mengacu pada POJK, PBI (Peraturan Bank Indonesia), Undang-undang Koperasi, dan peraturan perundangan lainnya. Usaha mereka wajib dihentikan dan para pelakunya ditindak dengan tegas sesuai peraturan perundangan” lanjut Deni.

“Usaha bank keliling atau masyarakat mengenalnya dengan sebutan Bank Emok kebanyakan adalah usaha illegal. Padahal jika usaha tersebut legal, maka Pemerintah bisa mendapatkan pemasukan berupa pajak atau retribusi yang nantinya akan dinikmati kembali oleh masyarakat”, timpal Norry, Waka II MPC PP Kabupaten Lebak

Hasil dari musyawarah, para ketua ormas besar dan komunitas di Kabupaten Lebak mendeklarasikan perasaan keprihatinan dan seruan jaga keutuhan NKRI, sebagai berikut:

1. Mengutuk terjadinya tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Bank Keliling atau Bank Emok di Baros, Kecamatan Serang terhadap tokoh masyarakat.

2. Kami mengingatkan pada perusahaan-perusahaan jasa keuangan yang ada di Kabupaten Lebak untuk tidak melakukan tindak kesewenangan kepada masyarakat.

3. Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Aparat Penegak Hukum menertibkan kegiatan usaha Bank Keliling dan sejenisnya yang terindikasi bodong dan sewenang-wenang.

4. Akan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lebak.

5. Selalu menjaga tali silaturahmi dan mempererat persaudaraan

6. Saling menghargai dan toleransi serta menghormati akan perbedaan.

7. Tidak akan mudah terpancing, dan terintimidasi serta terprovokasi yang akan dapat memperkeruh situasi di Kabupaten Lebak.

Ditemui pasca kegiatan deklarasi, Ketua MPC PP Lebak menyatakan deklarasi ini merupakan upaya aktif dan reaktif kami MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak guna menjaga adanya keresahan masyarakat serta aksi susulan yang mungkin terjadi.

“Kami ingin di Lebak ini semua berjalan damai tanpa adanya gejolak masyarakat yang dilatar belakangi oleh isu SARA, kita semua adalah saudara dalam bingkai NKRI”, pungkas Trisna. (Red)