LEBAK–RISETNEWS.COM
Lebak–(APH) Aparat penegak Hukum diminta segara oknum kepala Desa Mekarjaya kecamatan penggarangan kabupaten Lebak Banten ,Diduga Pungli, sertifikat PTSL sebanyak 300 ratus orang penerima di desanya
menurut keterangan para korban semua sudah memberikan uang untuk penebusan surat sertifikat Program PTSL
Perpres No.87 tahun 2016 presiden joko widodo menetapkan satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liat yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan
Oknum pejabat atau oknum kepala desa untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman
Pasal 423 dan 425 KUHP yang di rujuk dalam pasal 12 UU No 31 tahun 1999 sebagai tindak pidana korupsi ,yang kemudian di rumuskan ulang pada UU no 20.tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi ,
Biaya setiap pemohon PTSL Tidak boleh lebih dari Rp.150.000=yang di peruntukan untuk pengadaan 3 patok ,1 materai dan biaya operasional pengadaan angkutan pemasangan patok
Ini berbeda warga menyerahkan uang kepda oknum kepala desa Rp 200.000 dua Ratus Ribu Rupiah sampai Rp 300.000 tiga Ratus Ribu rupiah Hinga saat ini buku sertifikat tersebut belum diterima oleh warga Desa Mekar jaya
Oknum kepala Desa saat di konfirmasi sedang tidak ada di kantor Desa mengaku Sedang di luar kota saat di hubungi via WhatsApp oleh team media only Bpk kepala desa lagi di luar menurut insial A .
dan kawan kawan akan menindak lanjuti laporan ke pihak (APH)Aparat penegak Hukum soal kasus program sertifikat PTSL tersebut karena sudah banyak menelan uang Rakyat tegasnya inisial A
Ditempat terpisah aktivis Lebak selatan angkat bicara soal kasus oknum kepala Desa mekar jaya itu bukan Hanya pembuatan buku sertifikat , PTSL saja namun masih banyak lagi kasus yang lain bahkan sekarang masih di tangani oleh pihak Kejari Lebak ujar Suleman aktivis Lebak selatan.
Dan kami akan segara mendorong aksi lagi ke pihak kejari Lebak agar perihal temuan temuan korupsi di Desa mekar jaya kecamatan panggarangan
melakukan tugas penegakan Hukum secara maksimal Dan Transparansi sampai kan ke publik tegas Suleman pada hari kamis pungkas (Red)