Terkait dugaan soal pungli program PTSL di Desa Mekarjaya kecamatan panggarangan disikapi tipidkor polres Lebak

Daerah111 Dilihat

LEBAK–RISETNEWS.COM

Lebak–Terkait dugaan soal pungli program PTSL Di Desa mekarjaya kecamatan panggarangan disikapi tipidkor polres Lebak dan yang diduga oknum Kepala Desa akan segera di panggil jika hal ini benar dilakukan oleh oknum kepala desa maka kemungkinan akan di proses sesuai dengan undang undang yang berlaku saat ini

Tieam tindak pidana korupsi tipidkor polres Lebak saat di pinta pendapatnya dan tanggapan nya langsung merespon cepat kepda awak media polisinews .com

Ya udah kumpulkan saja dulu bukti bukti nya baik yang sudah jadi maupun yang belum jadi , nanti Geser BB Barang bukti nya ke polres ibuhnya kepada awak media
Pada malam juma.at 11/ Januari

Kepala Desa Mekarjaya insial DR sempet membantah melalui pemberitaan di selasatu media online

Lanjut Kepala Desa Mekarjaya, kami selalu berkoordinasi perihal program PTSL dan memang ada beberapa kendala yang memang belum terselesaikan diantaranya, ada Over Leap data dan kami memastikan pasti beres kalau sudah di selesaikan posisi data tanah nya.

“Saya selaku Kepala Desa mempunyai tanggungjawab penuh untuk memberikan pelayanan dalam menjalankan program yang terbaik untuk masyarakatnya,” tuturnya.

“Program PTSL sudah berjalan mulai tahun 2018 dan 2019 dan kurang lebih sudah 1.800 buku yang tercetak serta terealisasikan kepada masyarakat dan memang masih ada beberapa sebagian yang belum terselesaikan karena ada data tanah yang over life”

Kepala Desa Mekarjaya mengatakan itu tidak benar apa yang telah dituduhkan atau di muat oleh Sule yang mengaku-ngaku sebagai aktivis,” tegas Kades Dirman.

Sementara Ketua Pelaksana Program PTSL H.E Kusmana mengungkapkan, “pungutan hanya 150 ribu untuk administrasi, Materai dan Operasional Pemasangan patok dalam program PTSL,” ungkapnya.

Dari pantauan dan penelusuran tim awak media terkait persoalan tersebut, warga Desa Mekarjaya berharap agar persoalan tersebut jangan di Politisasi.

Lebih lanjut narasumber masyarakat Desa Mekarjaya mengatakan ini bukan isu ini bukan tuduhan tapi nyata ini bukan berita hoax ini berita kongrit yakini di desa Mekarjaya itu marak pungli program PTSL mulai dari Rp 150.000 seratus lima puluh ribu sampai Rp 250.000 dua ratus lima puluh ribu rupiah saya selaku.

,, masyarakat nya sendiri kata Sule jadi saya yang lebih tau segala nya tengtang kebokbrokan Desa mekar jaya kalu kepala desa merasa benar tidak melakukan tidak usah bicara keluar dari koridor yang bukan menyangkut perihal Desa nya sendiri tegas Sule

Dan mari kita buktikan bersama sama secara Hukum karena saya pun selaku penerima aduan dari tokoh masyarakat di desa mekar jaya dan saya pun orang desa mekar jaya siap mendorong kasus ini sepenuh nya biar tidak dianggap Ngada ngada ujar S,pungkas ,(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *