Galian Tanah di Desa Pagintungan Diduga Tidak Mengantongi Izin, Diminta Aparat penegak Hukum Segera Tindak Tegas

Terbaru40 Dilihat

 

BANTEN – RISETNEWS.COM

Serang – Galian tanah yang berlokasi di Cikasantren, desa Pagintungan, kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang di demo ratusan masyarakat bersama tokoh masyarakat. Aksi demo warga di kawal TNI-POLRI dari dua Kabupaten Polsek Jawilan dan Polsek Rangkasbitung, turut hadir Babinsa dan Babinmas, aksi demo berjalan aman dan lancar. Minggu (12/05/24).

KH. Jainudin selaku tokoh masyarakat Cikasantren Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang saat dihubungi awak media menyampaikan,” kami sebagai warga disini sekitar 500 orang mendatangi lokasi galian tanah yang berlokasi di desa kami, dan  ini sangat menganggu aktivitas masyarakat terkait adanya galian tanah yang mengakibatkan jalan poros desa menjadi rusak, dan jika ada turun hujan jalan menjadi licin dan bisa membahayakan pengguna jalan,” Ucapnya.

Lanjut di katakan KH. Jaenudin,”jalan ini merupakan jalan poros desa antara desa Citeras dan desa Pagintungan, kami resah dengan adanya galian tanah disini.” Imbuhnya.

Menurutnya, jalan poros desa ini tidak layak untuk digunakan oleh dump truk muatan tanah bertonase tinggi karena bisa rusak parah jalannya dan masyarakat terganggu dengan hal tersebut, maka kami menolak keras galian tanah di wilayah kami.

Ia juga menambahkan,”jalan yang menuju ke lokasi galian sudah disegel oleh Masyarakat,” tegasnya.

“Saya berharap kepada pemerintah agar tidak memberikan ijin galian tanah dan galian C di wilayah kami.” Pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *