Desa kelurahan Membagikan Bantuan Sosial Pangan Beras 10 Kg Untuk 337 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kemensos RI

Daerah19 Dilihat

SERANG–RISETNEWS.COM

Serang – Pemberian beras ini diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini dibagikan lebih dari 337 beras @10 Kg kepada warga desa Palurahan yang telah terdaftar dengan menunjukkan surat undangan asli, KTP asli, dan KK asli serta tidak diwakilkan.

Pada kegiatan ini desa Palurahan bekerja sama dengan petugas dari pihak kecamatan, Babinsa dan tentunya kepala desa dan perangkat desa.

Salah satu warga desa yang mendapatkan bantuan tersebut mengatakan pada awak media,” saya merasa senang dengan bantuan beras ini, yang pastinya membantu kebutuhan keluarga,” ungkapnya.

Bantuan tersebut sangat membantu masyarakat ditengah kondisi ekonomi dan harga beras yang melambung tinggi.

Kepala desa Mukri Hariri dan ibu Nika dari pihak kecamatan pun hadir di aula desa Palurahan dalam rangka penyerahan beras dari distributor PT. Yasa Artha Trimanunggal untuk bantuan masyarakat tersebut. (Yus/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *