LEBAK–RISETNEWS.COM
Ketua koordinator investigasi dan kajian analis AMPRAK Banten sikapi terkait dugaan penyelewengan pengelolaan penggunaan keuangan dana desa Baros kecamatan warunggunung Lebak Banten.
Diterangkan Duleh, dirinya mendapat keterangan lisan dari Kepala desa saat konfirmasi terkait bantuan program ternak domba didesa Baros, (kata duleh) kepala desa dalam keteranganya Menyebutkqn untuk bantuan domba yg diberikan pada masyarakat ditahun 2024 kami tidak menganggarkan ada juga tahun kemarin 2023 dan telah direalisasikqn dari dana desa tahun anggaran APBDes 2023.
Bantuan domba tidak berkembang karena domba setelah 2 Minggu di tangan masyarakat penerima manfaat pada mati, dan mungkin sekarang sudah tidak ada semua, tutur duleh, menceritakan pada awak media hasil konfirmasinya dengan kepala desa Baros,
Lanjut Duleh, bahwa kami meduga keterangan kepala desa ada yang janggal mengarah pada pembohongan publik dan/atau memberi keterangan palsu pada masyarakat khususnya pada kami dari lembaga kontrol sosial LSM.
Kata duleh, jika di lihat dari data kami miliki ada realisasi anggaran dana desa untuk bantuan program domba bukan dianggarkan pada tahun 2023 melainkan Thun ini 2024 dengan besaran anggaran Rp. 11.500.000 diperuntukan kandang sebesar Rp. 160.000.000 diperuntukan belanja domba.
Bahwa, keterangan dari kepala desa yang disampaikan pada kami sangatlah mencolok kebohongannya dan kuat dugaan kami adanya penyimpangan penyelewengan dana desa yang di keloannya.
dari dana APBDes, selama kurun waktu periode masa jabatan yang sudah dilaksanakan (Pengelolaan Anggaran dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2023, dan 2024) anggaran APBDes Desa Baros kecamatan warunggunung Lebak Banten kepala desa selaku pemegang kekuasaan anggaran APBDes terkesan menutup nutupi hal ini patut diduga adanya penyimpangan penyelewengan dana desa yang di kelolanya, pungkasnya.
Tambahnya, Bahwa pada tahun 2024 diterangkan tidak ada alokasi dana desa diperuntukan untuk bantuan pengadaan ternak domba dikatakan kepala desa Baros pada kami.
Padahal jelas-jelas jika dilihat dari data realisasi laporan keuangan APBDes tahun 2024 berdasarkan data yang kami milik Realisasi Dana Desa APBDes Desa Baros kecamatan warunggunung kabupaten lebak tahap 1 diperuntukan program pemberdayaan masyarakat Desa dengan bantuan peternakan domba yang diserahkan pada masyarakat diantaranya pengadaan kandang dengan besaran anggaran Rp.11.500.000
Pengadaan Bibit Domba dengan besaran anggaran Rp. 160.000.000 ini kan jelas bahwa tahun ini ada, tutupnya.
Bahwa diduga kepala desa baros telah melakukan manipulasi administrasi data, data laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.( DL/Red )