Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Serang Banten

Terbaru266 Dilihat

BANTEN – RISETNEWS.COM

Serang – Sebanyak 280 Kepala Desa (KADES) Se-Kabupaten Serang melaksanakan pelantikan Perpanjangan masa jabatan di Lapangan Tennis Indoor kabupaten Serang untuk masa jabatan Periode 2019-2027 Dan 2021-2029. Pada hari Selasa 09/07/2024.

Setelah sahnya revisi Undang undang (UU) Desa dalam rapat Panitia kerja (PANJA) bersama menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam pengambilan keputusan tersebut yang paling krusial yaitu tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak dua kali masa jabatan.

Ibu Hj. Tatu Chasanah selaku Bupati Serang menuturkan kepada awak media bahwa sebanyak 272 Kepala Desa Hari ini telah di kukuh kan dan menerima Surat Keterangan (SK) Perpanjangan masa jabatan dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun, dan 2 kepala Desa tidak bisa hadir di karenakan sedang dalam proses hukum, sementara 5 orang sedang sakit dan 1 orang sedang menjalankan ibadah haji.

Ketika di temui awak media Ibu Hj. Tatu Chasanah selaku Bupati Serang mengingatkan dengan diperpanjangnya masa jabatan menjadi 8 Tahun, bahwa Kepala Desa adalah abdi Masyarakat dengan ini mereka supaya bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan kewajiban dan kewenangannya sebagai Kepala Desa kepada masyarakat, ujarnya. (Adi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *