Pelapor Tanyakan Perkembangan Dugaan Pidana SF Hariyanto ke Polda Riau

Daerah11 Dilihat

PEKANBARU–RISETNEWS.COM

Pekanbaru-Hendra Saputra, warga Pekanbaru mempertanyakan laporan pengaduannya perihal dugaan tindak pidana menyembunyikan bukti pidana atau menyebarkan informasi palsu yang dilakukan Sekdaprov Riau, SF Hariyanto ke Polda Riau. Hal ini karena laporan tersebut sudah ada di Polda Riau selama 62 hari.

“Hari ini saya kembali ke Polda Riau menyerahkan surat permohonan pemberitahuan perkembangan laporan pengaduan ke Polda Riau. Saya berharap nantinya memperoleh perkembangan hasil penyelidikan terhadap laporan yang telah saya sampaikan sejak tanggal 24 Juni 2024 lalu,” ujar Hendra Saputra, ketika ditemui wartawan, Senin 26 Agustus 2024.

Hal ini lanjutnya, seseuai dengan ketentuan yang ada, bahwa pelapor berhak memperoleh informasi perkembangan laporannya. Lebih lanjut diungkapkannya, laporan pengaduan dugaan tindak pidana menyembunyikan bukti tindak pidana atau menyebarkan informasi palsu yang dilaporkannya ke Polda Riau tersebut, termasuk dalam kategori perkara mudah. Yakni, orang yang diduga melakukan jelas nama dan keberadaannya, bukti-bukti juga mudah didapat, serta saksi ahli jika dibutuhkan juga mudah diperoleh.

“Sehingga menurut hemat saya, Polda Riau seharusnya tidak perlu berlama-lama untuk menuntaskan laporan pengaduan saya ini,” ujarnya.

Ia mencontohkan perkara yang hampir serupa, yakni ketika Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyebut sosok berinisial T adalah orang yang mengendalikan judi online di Tanah Air tanggal 26 Juli 2024 lalu. Hanya beberapa hari Mabes Polri.langsung melakukan pemeriksaan dan tuntas.

“Ini seharusnya ditiru oleh Polda Riau dengan segera memeriksa Sekda Prov Riau, SF Hariyanto, mengenai pernyataannya yang menyebutkan memiliki bukti dokumen dan saksi bahwa ahli dari proyek payung elektrik Masjid Agung An Nur, Pekanbaru yang menghabiskan dana hampir Rp40 miliar tersebut palsu. Dengan diperiksanya SF Hariyanto, nanti persoalan ini akan menjadi terang benderang,” ujarnya.

Ia juga mrnyatakan kekhawatirannya, jika pernyataan SF Hariyanto tersebut tidak segera dituntaskan, akan ada kegaduhan. “Kita lihat sendiri beberapa har lalu, sekitar 500 an mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kejati Riau, salah satunya meminta segera.memeriksa SF Hariyanto terkait pernyataannya yang memiliki bukti, dokumen dan saksi bahwa ahli dalam proyek payung tersebut palsu,” ujarnya( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *