Setelah Lapor Bawaslu, Tim Relawan Lebak Bersahaja Hasbi-Amir Akan Lapor ke Polres Lebak

Terbaru219 Dilihat

 

BANTEN – RISETNEWS.COM

LEBAK – Anwar Sopian Tim Relawan Lebak Bersahaja Hasbi – Amir mengaku sejumlah baliho dan banner kampanyenya di kecamatan Banjarsari dan Cibadak diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Dia pun melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu.

Berdasarkan foto diperoleh dari Relawan Lebak Bersahaja Hasbi – Amir, baliho tersebut disobek-sobek sehingga tidak tampak lagi nama dan photo Bacabup-Bacawabup Hasbi -Amir.

“Saya telah membuat pelaporan ke BAWASLU Lebak, dan akan kita teruskan pelaporannya ke Polres Lebak terkait tindakan yang mencoreng kondisi demokrasi di Lebak atas apa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap upaya perusakan alat peraga kampanye kami berupa baliho,” kata Anwar Sopian kepada Awak Media, Sabtu (21/09/2024)

Menurut saksi, dugaan adanya perusakan baleho tersebut tepatnya wilayah Mandala bundaran dan di Banjarsari dan diketahui oleh saksi yang dirusak oleh pengendara roda dua sekitaran Pukul 03.30 WIB pada Jumat, 19 September 2024.

Lebih lanjut, menurut saksi ini sial (E) dan (A) dugaan perusakan tersebut secara masif yang di instruksikan oleh Tim Lebak bersinar 2024 oleh oknum inisial (IS) yang di share di grup WhatsApp Lebak bersinar, dengan Chating dengan kata-kata,”Kita lawan dengan pengerusakan baliho mereka secara masif. Itu yang di instruksikan oleh Inisial (IS) pada pukul 12.46 Wib.

Perusakan baliho itu diketahui saksi pukul ‘3.30 WIB. dimana tempat kejadiannya di mandala bundaran, di desa Leuwih Ipuh, desa Taman Sari desa Ciruji, desa Jalupang desa Cidahu kecamatan Banjarsari,” 20/09/2024.

Dia meminta aparat penegak hukum untuk dapat mengungkapkan pelaku perusakan itu. Menurutnya, perusakan atribut kampanye dapat menciderai pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali ini.

“Demi untuk kenyamanan dan terlaksananya pesta demokrasi Pilkada yang santun, kami mohon kiranya dapat ditindak, diungkap, pelaku teror demokrasi yang sangat meresahkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku,” pungkas Anwar Sopian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *