BANTEN – RISETNEWS.COM
LEBAK – Usai Pencabutan Nomor Urut sesuai dengan pengundian yang dilakukan yakni nomor urut satu (1) di peroleh oleh Pasangan Paslon Calon Bupati dan wakil bupati Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya berpasangan dengan Ir. H. Amir Hamzah Periode 2024-2029, Senin 23 September 2024 Jam 19: 55 WIB
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024. Pada kontestasi pemilihan kepala daerah kabupaten Lebak 2024 ini, yakni di ikuti sebanyak 3 (tiga) Calon Bupati dan wakil bupati, Hasbi – Amir, Sanuji – Fajar, dan Dede – Virnie.
Dalam rapat pengundian dan penetapan nomor urut tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini serta didampingi oleh jajaran Komisioner KPU Lebak lainnya. Pengundian dan penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan pada pukul 19:55 WIB, di Kantor KPU Lebak yang beralamat di Jalan Abdi Negara Nomor 8, Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin 23 September 2024.
Berdasarkan hasil pantauan media di lokasi para pengunjung pendukung simpatisan, relawan, berduyun-duyun dengan antusias menunggu dan menyambut melakukan arak -arakan mengiringi para Paslon Bupati” (DulĀ Red)