Sosialisasi Tugas Dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Tahun sidang 2024.

Terbaru565 Dilihat

Jabar – Risetnews.Com

Depok – H.M Iman Yuniawan, S.M.M.M. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Depok Jawa Barat minggu 03/11/2024. Yang bertempat di rumah kediamannya di Rt04/02 Kelurahan Pondok jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok Jawa Barat.

H.m iman yuniawan selaku anggota DPRD komisi A memaparkan kepada masyarakat yang hadir akan tugas wewenang dan tanggung jawab anggota Dewan komisi A yang antara lain adalah Perihal perijinan pemerintahan dan keamanan.

Hadir di acara tersebut Pengurus Anak Cabang H.Rokib, Aipda jumono sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Hasan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat serta dari Forum Rukun Warga (FRW) lalang mujlani, hadir pula tokoh masyarakat dan yang lain nya.

H.m iman menyampaikan pentingnya perijinan dalam berbagai hal seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan yang lain nya, beliau memaparkan agar warga masyarakat memahami peraturan-peraturan tersebut yang di bawah tanggungjawab nya Sebagai wakil dari rakyat, dan sebelum acara di tutup sesi tanya jawab di buka, H.m iman memberi kesempatan kepada warga untuk bertanya apa yang tidak mereka pahami, dan memberikan jawaban-jawaban yang di pertanyakan hingga mereka yang hadir memahaminya. (Yayang/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *