Supir Berteriak, Retribusi Parkir di Kawasan Pancatama di Patok 10 Ribu hingga 25 Ribu 

Terbaru332 Dilihat

BANTEN – RISETNEWS.COM

SERANG — Sejumlah Supir yang melakukan pengiriman barang ke Kawasan Pancatama di Cikande, Serang, Banten mengeluhkan tarif parkir, pasalnya dirasa sangat tinggi (mahal masuk kawasan Pancatama), oleh sekelompok orang yang mengaku petugas penjaga lahan Kawasan Industri.

Salah satunya dikeluhkan supir berinisial (FR) asal Serang. Ia merasa keberatan dengan biaya parkir di area Kawasan Pancatama yang berada di perbatasan antara Desa Nambo Ilir dan Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande kabupaten serang-Banten

 

“Secara jujur saya sangat terbebani dengan tarif parkir yang mahal dan fantatis di Kawasan Pancatama itu, Saya cuma sopir hanya dikasih uang makan, untuk urusan biaya parkir itu tidak ditanggung Perusahaan tempat saya kerja atau tidak mau ganti, jadi terpaksa saya merogoh dari uang makan saya,” ungkap (FR) dengan nada kesal, Rabu (7/5/2025).
.

Sementara saat dikonfirmasi kepada salah satu Pemuda yang berada di Pos tempat parkir Kawasan Pancatama mengatakan, bahwa penentuan tarif tersebut adalah kebijakan pengelola, dan telah melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Saya hanya kerja pak jaga parkiran saja kalau nominal parkir sudah ada yang nentuin dari karcis tersebut ia itu pengelola dan kami juga sudah ada kordinasi kepada Polda, Polres juga Polsek,” ujarnya yang mengaku sebagai Penjaga parkiran.

Bahkan Pemuda penjaga parkir mengatakan, bahwa 4 rekannya sesama penjaga parkir telah ditangkap kepolisian.

” Baru tadi ini juga ada kawan saya empat orang yang lagi jaga di tangkap pak, tapi saya nggak tahu yang nangkap itu dari Polres atau Polda, padahal kita sudah ada kordinasi ko bisa di tangkap ya?,” katanya.

Dari penelusuran, parkiran tersebut bermodalkan 3 jenis karcis dengan warna berbeda, pertama karcis berwarna pink untuk kendaraan mobil truk dengan tarif Rp 10.000 sekali jalan, kedua berwarna kuning untuk kendaraan mobil truk tarif, Rp15.000 sekali jalan, jenis ketiga berwarna biru untuk kendaraan Kontainer/Fuso dengan tarifl Rp 25.000 sekali jalan, pungutan tarif dengan memperlihatkan karcis tersebut mengatasnamakan dari pemilik lahan Kawasan Industri Pancatama.

Hingga berita dimuat, awak media masih berupaya mengkonfirmasi beberapa pihak pengelola parkiran dan Kepolisian baik Polda banten atau Polres serang, dan Polsek Cikande. (R .Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *