Pihak Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Panggil 13 Saksi Untuk Dilakukan KlarifikasiTerkait Bansos

Daerah434 Dilihat

PIDIE JAYA–RISETNEWS.COM

Pidie Jaya, Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Hafrizal S.H.,M.H. menginformasikan pada awak media ini, sehubungan dengan telah dimulainya Penyelidikan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial kepada masyarakat Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024 Pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten
Pidie Jaya.

Perkara tersebut di tangani langsung oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya berdasarkan Surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya tanggal 22 Juli 2025, maka dari itu Kejaksaan Negeri Pidie Jaya menegaskan komitmennya
untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial
Kabupaten Pidie Jaya agar berjalan dengan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari
praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya serta melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam setiap tahap pelaksanaan, mulai dari pendataan hingga distribusi kepada masyarakat penerima.

Kepala seksi intelijen, Hafrizal, SH,.MH juga mengatakan,” untuk saat ini, kita sudah memanggil 13 orang yang bekerja di dinas sosial Pidie Jaya, untuk dilakukan klarifikasi terlebih dahulu,” Pungkas Hafrizal.

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk
turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial serta Masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

Serta diharapkan pelaksanaan program bantuan sosial di Kabupaten Pidie Jaya dapat berjalan secara efektif, efisien, dan bersih dari praktik korupsi.”tutupnya.( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *