Makassar, Aliansipers.com – Persoalan kepemilikan tanah di Km 18, lokasi berdirinya Indogrosir Makassar, semakin meruncing. Ahli waris Tjoddo dengan tegas menyampaikan pesan: “Hallo Indogrosir, Anda salah alamat!”
Error in Subjek: Dokumen Palsu
Menurut ahli waris, dasar klaim kepemilikan lahan oleh Indogrosir memiliki cacat serius. Dokumen rincik yang dipakai sebagai landasan hukum disebut palsu.
Hal itu, kata mereka, diperkuat oleh hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polri No Lab: 25/DTF/2001 yang menyatakan dokumen tersebut tidak autentik. “Sejak awal, landasan subjek hak itu berdiri di atas dokumen cacat hukum,” ujar keluarga Tjoddo, Rabu (10/9).
Error in Objek: SHM 490 Salah Letak
Ahli waris juga menegaskan adanya error in objecto. Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 490/1984 yang dijadikan penunjuk bagi terbitnya SHGB atas nama Indogrosir, bukan berada di Km 18.
Mereka menyebut, penyelidikan Polda Sulsel pada tahun 2022 menegaskan letak SHM tersebut sebenarnya berada di Maros (Km 20), bukan di lahan Tjoddo di Km 18 Makassar. “Kalau induknya salah alamat, semua turunannya otomatis batal,” tegas ahli waris.
Pernyataan ATR/BPN: Negara Mengakui Ada Kejanggalan
Keluarga Tjoddo menyebut, argumentasi mereka semakin kuat setelah adanya pernyataan Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Brigjen Pol. Imam Pramukarno, yang menyinggung kejanggalan pada SHGB Indogrosir.
Imam menegaskan ada indikasi pemalsuan dan kesalahan letak dalam penerbitan sertifikat tersebut. “Kalau pejabat pusat saja sudah mengakui, kenapa di lapangan BPN diam saja?” tanya ahli waris.
Harapan Keluarga: Pemerintah Jangan Tutup Mata
Keluarga ahli waris berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap fakta ini. Mereka mendesak negara segera turun tangan memberikan kepastian hukum agar hak rakyat tidak terus diinjak oleh praktik mafia tanah.
ATR/BPN Harus Bertanggung Jawab
Ahli waris juga mendesak ATR/BPN tidak berhenti pada ucapan. Jika pernyataan pejabat benar, maka harus dieksekusi di lapangan. “Jangan bikin gaduh dengan statement di media tapi tindakannya nol. Jangan lempar bola lalu sembunyi tangan,” sindir keluarga Tjoddo.
Konfirmasi
Redaksi Aliansipers.com telah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak manajemen Indogrosir Makassar pada Jumat (12/9). Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban resmi yang diberikan.
Catatan Redaksi
Tulisan ini disusun dengan asas praduga tak bersalah sebagaimana amanat UU Pers. Seluruh pihak yang disebutkan, termasuk manajemen Indogrosir dan BPN, berhak memberikan klarifikasi dan jawaban resmi. ***







