Tim Gabungan Antar Instansi Pemkab Lebak Menertibkan Lapak Liar di Luar Pasar Semi Rangkasbitung Lebak

Terbaru244 Dilihat

BANTEN – RISETNEWS.COM

Lebak – Atas instruksi H. Amir Hamzah, wakil Bupati Lebak, Tim gabungan Disperindag, Satpol PP, Dishub dan BPNT, Kodim kabupaten Lebak menertibkan pedagang kaki lima liar di depan Pasar Semi Rangkasbitung yang baru dibuka 2 hari yang lalu. Selasa, 18 November 2025.

Pasalnya para pedagang kaki lima yang berada di luar pasar semi Rangkasbitung dinilai tidak mendukung program pemerintah kabupaten Lebak, yangmana Pemkab. Lebak dengan memindahkan para pedagang kaki Lima dari jalan Sunan Kalijaga ke pasar Semi Rangkasbitung dengan kondusif dan lancar.

Selain itu adanya pengaduan dari para pedagang di dalam pasar yang merasa tidak memenuhi rasa ketidakadilan dan tentunya Pemkab. Lebak yang telah menyiapkan tempat dan meja – meja lapak untuk berdagang dengan segala pasilitas agar pedagang nyaman dan tertata dengan baik.

Kata salah satu pedagang pasar,”memang dengan adanya pedagang kaki lima yang membangun di luar pasar Semi tersebut, membuat para pembeli cukup di luar dan jalan menjadi macet total,” katanya yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut kepala desa Narimbang Mulya,” pembangunan Lapak-lapak tersebut,”memang tidak ada izinnya dan kami pun pihak desa tidak ada informasinya,” ungkapnya.

Mashari Kasiop Kodim Lebak yang bertugas pengamanan penertiban mengatakan,”bangunan liar ini sebenarnya tidak meminta izin kepada pemilik tanah, dan ini harus ditertibkan,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *