Aliansi Masyarakat Rohul Serukan Penolakan Paham Radikal Lewat Aksi Spanduk

Terbaru237 Dilihat

Rokan Hulu, 13 Maret 2026 – Sejumlah tokoh muda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan sikap tegas dengan memasang spanduk di sejumlah titik strategis sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bersifat radikal.

Aksi tersebut dilakukan melalui wadah Aliansi Masyarakat Rohul. Dalam spanduk yang dipasang, mereka menyuarakan aspirasi kepada pemerintah daerah agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Salah satu spanduk bertuliskan: “Kami Masyarakat Rohul meminta Pemda Rohul (Kesbangpol) agar betul-betul melakukan pengawasan secara ketat terhadap ormas-ormas untuk mencegah paham radikal di Kab. Rohul.”

Aksi ini disebut sebagai bentuk keprihatinan masyarakat terhadap potensi berkembangnya paham radikalisme yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Aliansi Masyarakat Rohul, Ahmad Perlaungan, mengatakan bahwa radikalisme merupakan fenomena yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, ada kelompok tertentu yang menggunakan tindakan kekerasan destruktif atas nama agama, baik dalam konteks politik maupun melalui aksi sweeping yang dibalut dengan semangat amar ma’ruf nahi munkar.

“Sayangnya, tindakan tersebut justru mengabaikan peran pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi tindakan sepihak yang dinilai seolah-olah melegitimasi kekerasan atas nama Islam. Padahal, menurutnya, ajaran Islam sejatinya membawa rahmat serta kesejahteraan bagi seluruh alam semesta.

Selain itu, ia juga menyerukan agar aparat penegak hukum lebih tegas dalam menghentikan produksi maupun penyebaran informasi yang menyerang praktik keberagamaan kelompok tertentu, khususnya melalui platform internet.

“Kami mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk mengambil langkah nyata, baik melalui dialog maupun penegakan hukum, guna membendung penyebaran paham radikal yang semakin meluas dan berpotensi mengancam keutuhan NKRI,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *