Badan Permusyawaratan Desa Bojong Catang Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Daerah, Pemerintah16 Dilihat

SERANG –RISETNEWS.COM

Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Bojong Catang Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Isu ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial TikTok yang diunggah oleh salah satu akun Media. (4 Juni 2026)

Dalam unggahan tersebut disebutkan rincian anggaran yang diduga dialokasikan selama tiga tahun terakhir. Untuk tahun 2022 disebutkan anggaran bantuan perikanan sebesar Rp84 juta dan pembangunan lumbung desa senilai Rp104 juta. Selanjutnya pada tahun 2023 disebutkan anggaran bantuan ternak sebesar Rp75 juta, alat pertanian Rp39 juta, dan bantuan perikanan Rp102 juta.

Sedangkan untuk tahun 2024 disebutkan alokasi anggaran sebesar Rp122 juta untuk bantuan ternak, Rp33 juta untuk alat pertanian, serta Rp57 juta untuk bantuan perikanan. Informasi tersebut menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat, ada yang mempertanyakan dan ada pula yang meragukannya.

Sejumlah warga mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran tersebut. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara pasti alokasi dana yang dimaksud. “Jika anggaran tersebut benar ada, saya kurang memahaminya. Saya tidak tahu penggunaannya untuk apa dan disalurkan kepada siapa. Selama ini saya tidak pernah mengikuti rapat maupun sosialisasi mengenai anggaran desa tersebut,” ujarnya.

Menyikapi beredarnya informasi yang menimbulkan keresahan tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bojong Catang, Toto Hartono, di kediamannya. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

“Berita itu tidak benar. Desa kami sudah diperiksa oleh Inspektorat pada tahun 2024 bahkan bukan hanya desa bojong catang di periksa akan tetapi semua desa di kecamatan Tunjung teja dan hasilnya tidak ditemukan masalah sama sekali. Saya pun bingung mengapa isu ini diangkat kembali. Pihak kami berencana untuk menempuh jalur hukum dengan mengirimkan somasi kepada media yang menyebarkan informasi tidak akurat tersebut,” tegas Toto Hartono.

Hingga berita ini diturunkan, pihak desa masih menyiapkan data dan dokumen resmi untuk diklarifikasikan kepada masyarakat guna menghilangkan keraguan yang berkembang di tengah warga. (Yun/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *