LEBAK –Risetnews.com
Dugaan adanya ancaman terhadap seorang wartawan di wilayah Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat sorotan dari King Badak.
King Badak menyoroti sikap dan respons Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwidamar terkait persoalan tersebut. Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan kerja jurnalistik perlu disikapi secara serius dan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai.
Sorotan tersebut muncul menyusul adanya dugaan tindakan yang dinilai dapat mengganggu atau menghambat tugas wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di lapangan.
King Badak meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai, komunikasi antara wartawan, aparat pemerintah, dan pihak-pihak terkait penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan yang berpotensi merugikan salah satu pihak.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati tugas wartawan dalam memperoleh informasi dan melakukan peliputan. Di sisi lain, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan komunikasi yang baik serta menyampaikan keberatan atau persoalan melalui jalur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan, sehingga aktivitas jurnalistik maupun pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Leuwidamar tetap berjalan dengan baik.
“Satpol PP itu penegak Perda dan penjaga ketertiban. Bukan malah menjadi alat untuk menekan wartawan, apalagi kalau sampai bertindak seperti pembunuh bayaran pengelola budidaya ikan lele. Ini kalau benar terjadi, sangat keterlaluan,” tegas Eli Sahroni.
Menurutnya, seorang aparatur pemerintah tidak semestinya menggunakan posisi atau kewenangannya untuk menakut-nakuti insan pers yang sedang melakukan peliputan. Bila ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan, kata Eli, tersedia mekanisme klarifikasi dan hak jawab yang dapat ditempuh.
“Penjaga ketertiban kok malah bikin gaduh. Ini tindakan yang konyol dan tidak mencerminkan sikap seorang aparatur pemerintah. Wartawan menjalankan tugasnya, bukan sedang melakukan kejahatan. Jangan intimidasi wartawan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan ancaman tersebut, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun yang berada di lokasi kejadian untuk memastikan kronologi dan duduk persoalan secara utuh.
Hingga berita ini ditulis, keterangan lebih lanjut mengenai kronologi dugaan ancaman, pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut, serta respons resmi Satpol PP Kecamatan Leuwidamar masih diperlukan untuk melengkapi informasi.(Red)







