Badak Banten Perjuangan Gelar Aksi di Mapolres Tangsel, Soroti Dugaan Uang Rp5 Juta

Daerah, Terbaru50 Dilihat

TANGERANG SELATAN-RISETNEWS.COM

Badak Banten Perjuangan menggelar aksi damai di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (22/9/2026). Mereka menyoroti penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton B 9954 PD dan sepeda motor B 6479 VGQ.

Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni, mengatakan aksi tersebut bukan untuk memusuhi Polri, melainkan meminta dugaan pelanggaran oleh oknum diperiksa secara transparan.

Kasus bermula pada 24 Agustus 2026 saat truk yang dikemudikan Suhemi disebut mengalami pecah ban dan berhenti di sisi kiri jalan dengan lampu hazard menyala. Kendaraan tersebut kemudian ditabrak sepeda motor dari belakang.

Badak Banten Perjuangan mempertanyakan proses hukum terhadap Suhemi yang dikenakan Pasal 310 ayat (3) UU LLAJ. Mereka juga mempertanyakan proses olah TKP dan dasar penetapan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut.

Sorotan lain adalah dugaan permintaan dan penerimaan uang Rp5 juta yang dikaitkan dengan oknum penyidik Unit Laka Lantas Polres Tangsel berinisial A berpangkat Aiptu.

Pihak Badak Banten Perjuangan mengaku memiliki bukti percakapan serta keterangan terkait dugaan tersebut dan meminta Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan serta mengamankan barang bukti.

“Kami tidak menuduh. Kami meminta dugaan ini diperiksa secara resmi dan transparan,” ujar Eli.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan, yakni pemeriksaan terhadap oknum dan jajaran Unit Laka, pemeriksaan khusus atas dugaan uang Rp5 juta, serta olah TKP dan gelar perkara secara objektif dan transparan.

Badak Banten Perjuangan menegaskan seluruh proses hukum harus dilakukan secara profesional dan memberikan ruang yang adil bagi semua pihak.

Dugaan penerimaan uang dan keberpihakan penyidik yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan klaim pihak Badak Banten Perjuangan dan memerlukan pemeriksaan serta klarifikasi resmi dari pihak terkait.(Mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *