LEBAK–RISETNEWS.COM
Lebak–Dugaan tindak pidana korupsi ada 19 kasus yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa mekar jaya ada pun kasus yang yang dikeritisi oleh masyarakat satu kasus pungli pembuatan program (PTSL )Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap ujar kordinator aksi Asep Supriadi kepada awak media
Pada hari Rabu (17/1/2024)

Kordinator aksi Asep supriadi mendesak pihak Kejari Lebak untuk segara menetapkan tersangka yaitu oknum kepala desa mekar jaya insial “SDR
Sementara pihak kasitel Kejari Lebak saat di wawancarai oleh awak media mengaku sudah memanggil pihak oknum kepala Desa tersebut sekitar seminggu lalu katanya dan akan segara kami lakukan pendalaman lagi terkait kasus yang di adukan oleh masyarakat Desa mekar jaya kepda kami selaku penegak hukum di Kejari Lebak ungkapnya kepada awak media
Ditempat yang sama muroh Selakau kordinator kedua dirinya Lebih pedas mengeritik oknum kepala Kepala Desa tersebut karena sudah benar benar kecewa yang tidak akan bisa di luapakan dalam waktu 20 tahun ungkap muroh saya selaku masyrakat sangat mengharapkan oknum kepala Desa mekar jaya segara di tetapkan dan di adili oleh hukum karena itu sudah layak bukti bukti sudah cukup kongrit A 1 satu
Sehingga sudah tidak ada lagi yang harus kita tutup tupi harus di basmi tuntas jangan sampai muncul bibit bibit berbau korupsi lagi menyalah gunakan wewenang di Desa mekar jaya sakan akan kami selaku masyrakat nya dianggap sampah oleh Oknum kepala desa yang bernama Insial SDR pungkas.
(Red )







