LEBAK –RISETNEWS.COM
Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Menurut Eli, kondisi ekonomi yang sulit membuat banyak keluarga harus bekerja keras hanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, para orang tua tetap berjuang menyekolahkan anaknya agar memiliki masa depan yang lebih baik.
“Realitas yang dihadapi masyarakat kurang mampu saat ini sangat memprihatinkan. Mereka bekerja keras setiap hari, namun penghasilannya sering kali belum mencukupi seluruh kebutuhan keluarga. Walau begitu, mereka tetap berusaha agar anak-anaknya memperoleh pendidikan yang layak,” ujar King Badak.
Keprihatinan tersebut semakin dalam setelah ia menerima informasi mengenai dugaan penahanan ijazah atau dokumen kelulusan seorang siswa di SD Insan Karima, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Siswa yang dimaksud adalah Raisha Rasyidatu Marwa. Ijazah tersebut diduga belum diserahkan karena adanya tunggakan biaya pendidikan.
Apabila informasi ini benar, hal ini berpotensi menghambat pendaftaran Raisha ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga dikhawatirkan mengganggu keberlanjutan pendidikannya.
“Saya sangat prihatin apabila ada anak yang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya. Pendidikan merupakan hak setiap anak yang harus dilindungi. Saya mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan seluruh pihak terkait segera turun tangan agar persoalan ini diselesaikan tanpa mengorbankan masa depan anak,” tegasnya.
Eli menilai, setiap masalah di dunia pendidikan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah yang mengutamakan kepentingan peserta didik. Jangan sampai persoalan administratif menghambat akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.
“Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi pendidikan di Kabupaten Lebak. Semua pihak harus bersama-sama menjaga agar setiap anak tetap memperoleh haknya untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Insan Karima Rangkasbitung belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan konfirmasi demi keberimbangan pemberitaan.(Mal)













