Momentum Hari Demokrasi, Sehat dan Siapkah Pemerintah Saat ini

Daerah, Pemerintah142 Dilihat

Banten , Risetnews.com

Dalam momentum Hari Demokrasi Internasional, Pemerintah Kota Cilegon harus berani menghadapi berbagai persoalan dan menunjukkan komitmen nyata untuk melakukan perbaikan di seluruh sektor. Demokrasi tidak boleh berhenti pada proses politik dan pergantian kepemimpinan, tetapi harus diwujudkan melalui pemenuhan hak masyarakat, pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sudah saatnya Pemerintah Kota Cilegon memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan.

Pendidikan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cilegon. Keberadaan sekolah swasta, termasuk fasilitas dan kesejahteraan tenaga pendidik honorer, perlu mendapat perhatian karena memiliki peran penting dalam mencetak generasi penerus. Pada tahun 2024 masih tercatat 123 anak putus sekolah. Angka ini harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak ada lagi anak yang kehilangan hak atas pendidikan.

Kesehatan juga masih menjadi persoalan serius di Kota Cilegon. Pada tahun 2025, tercatat 813 anak mengalami stunting. Selain itu, Tercatat 131 kasus pada 2024 dan 102 kasus baru pada 2025. Hingga Maret 2026, kembali ditemukan 27 kasus baru. Angka tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperkuat pemenuhan gizi, pencegahan penyakit, edukasi, dan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Ketenagakerjaan dan infrastruktur juga masih menjadi persoalan serius di Kota Cilegon. Pada tahun 2025 tercatat 15.479 pengangguran, angka yang harus menjadi perhatian pemerintah di tengah status Cilegon sebagai kota industri. Di sisi lain, masih ditemukan kawasan kumuh, rumah tidak layak huni, keterbatasan air bersih, minimnya penerangan jalan, serta jalan rusak yang berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk di kawasan permukiman dan Jalan Lingkar Selatan.

Pelayanan publik di Kota Cilegon harus bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara tegas dan transparan agar tidak merugikan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Mitigasi bencana juga harus diperkuat, Tingginya aktivitas industri, kepadatan permukiman, dan posisi Cilegon sebagai wilayah pesisir menuntut kesiapsiagaan yang lebih serius. Pemerintah tidak boleh hanya bertindak setelah bencana terjadi, tetapi harus memperkuat pencegahan.

DPRD Kota Cilegon sebagai lembaga legislatif harus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal. Berbagai persoalan terkait pembengkakan anggaran hingga dugaan penyimpangan harus menjadi perhatian serius dan dikawal secara transparan. Evaluasi internal serta pengawasan terhadap eksekutif harus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. DPRD harus menjalankan fungsi kontrol secara kritis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Pemerintah Kota Cilegon harus menyediakan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Kami menegaskan bahwa UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Keterbukaan bukan pilihan, tetapi kewajiban pemerintah.

Menanggapi kondisi ini, maka kami mahasiswa Cilegon menuntut secara mendesak untuk segera :

1. Tuntaskan 17 janji kampanye wali kota dan Wakil Wali kota cilegon.
2. Percepat pembangunan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan infrastruktur Fisik.
3. Tindak Tegas Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
4. Laksanakan 3 Fungsi DPRD dengan Tegas.
5. Perkuat pencegahan mitigasi bencana.
6. Tegakan UU NO. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *